Jumat, 28 Agustus 2009

Materi IPS

PERANG DUNIA II (1939-1945)

Latar Belakang

A.Sebab-Sebab Umum
1 Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam menjalankan tugasnya.
2. Munculnya politik alinasi (politik mencari kawan).
3. Kekacauan dalam bidang ekonomi.
4. Munculnya paham ultranasionalisme
5. Jerman tidak mengakui lagi Perjanjian Versailles.

B. Sebab Khusus
Menurut Perjanjian Versailles wilayah Prusia Timur (Jerman) dipisahkan dari Jerman dengan dibentuknya negara Polandia (jalan keluar Jerman menuju ke laut). Di tengah-tengah negara Polandia
terletak kota Danzig yang dituntut oleh Jerman, karena penduduknya adalah bangsa Jerman. Sedangkan Polandia menolak untuk menyerahkan kota Danzig, bahkan Polandia menjalin hubungan
dengan mengadakan perjanjian dengan Inggris, Perancis, Rumania dan Yunani dengan suatu keputusan untuk saling menjamin kemerdekaan masing-masing negara. Hitler menjawab dengan
mengadakan Perjanjian Jerman-Rusia (23 Agustus 1939), yaitu perjanjian non-agresi, di mana kedua negara tidak akan saling menyerang. Pada tanggal 1 September 1939, Jerman menyerang Polandia dan meletuslah Perang Dunia II. Selanjutnya tanggal 3 September 1939 Inggris dan Perancis mengumumkan perang kepada Jerman.
Pada tanggal 8 Desember 1941, Pearl Habour diserang oleh Jepang dan pada tanggal 9 Desember 1941 Amerika Serikat mengumumkan perang kepada Jepang. Tanggal 11 Desember 1941 Jerman dan Italia mengumumkan perang kepada Amerika Serikat, sehingga perang meluas dan me
liputi seluruh dunia


Jalannya Perang
Dibagi menjadi tiga periode:
1. Periode Permulaan (1939-1942) pihak As (Jerman) menang dan pihak sekutu kalah.
2. Turning Point, (saat-saat membalik) (tahun 1942).
3. Periode terakhir (1943-1945) pihak As (Jerman) berhasil dikalahkan oleh pihak sekutu.

Akhir Perang
Perang berakhir dengan Sekutu mendaratkan pasukan di Pantai Normandia, 6 Juni 1944, Jerman menyerah pada Sekutu Mei 1945 setelah kematian Hitler, tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 Hiroshima
dan Nagasaki di bom atom oleh AS, dan pada 14 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu. Setelah Perang Dunia II berakhir, maka negara-negara yang terlibat dalam perang itu, baik yang menang perang maupun yang kalah perang menempuh upaya perdamaian. Upaya perdamaian itu
dilakukan dengan perjanjian perdamaian. Berbagai perjanjian perdamaian yang pernah dilakukan di antaranya Konferensi Postdam, Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan : Jepang, Italia, Austria,
dan
Hongaria-Bulgaria-Romania-Finlandia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar